Pelatihan Lanjutan Analisa Hukum dan Teknik Pelaporan (Panduan Peserta)

Pelatihan Lanjutan Analisa Hukum & Teknik Pelaporan

Pelatihan Lanjutan Analisa Hukum dan Teknik Pelaporan (Panduan Peserta)

Pelatihan Lanjutan Analisa Hukum & Teknik PelaporanMengapa pemantauan pengadilan sangat penting

Pemantauan Pengadilan adalah cara sederhana untuk mengangkat tingkat kepercayaan dan pengetahuan masyarakat berkenaan dengan sistem dan praktik peradilan tipikor di Indonesia. Berbeda dengan survei pendapat publik, pemantauan pengadilan adalah pengalaman baru bagi aktivis warga mengalami dan langsung mengamati jalannya penyelenggaraan persidangan, penuntasan perkara dan kelembagaan peradilan.

Seiring dengan pemantauan persidangan, pemantauan pengadilan adalah cara mendidik aktivis warga untuk memahami sistem persidangan dan membangun kepercayaan pada institusi pengadilan melalui interaksi langsung dengan aktor-aktor di pengadilan seperti hakim, pejabat pengadilan, jaksa, pengacara, media dan warga lainnya.

Interaksi langsung ini penting, karena persepsi warga pada pengadilan dibangun dari berita-berita yang disiarkan media massa seperti televisi, koran, majalah dan media internet. Melalui kegiatan pemantauan, aktvis warga bisa menjadi saksi untuk membangun percakapan baru berkenaan dengan sistem peradilan. Pada banyak penelitian, warga yang berinteraksi dengan pengadilan memiliki persepsi yang lebih baik dibandingkan warga yang tak pernah berhubungan dengan pengadilan.

Salah satu fokus pengamatan adalah perilaku hakim. Hakim adalah kelompok orang khusus yang profesional. Hakim memliki kekuasaan luar biasa. Pemantauan bertujuan memastikan para hakim bekerja dengan cermat dan seksama serta menjujung tinggi keadilan dalam suatu persidangan yang akuntabel. Pemantauan bermaksud memastikan kembali hakim menjadi orang-orang yang terhormat dan bijaksana.

Silahkan unduh Pelatihan Lanjutan Analisa Hukum dan Teknik Pelaporan (Panduan Peserta) selengkapnya klik Disini.

/ Bahan Ajar, Publikasi

Share the Post

About the Author

Comments

No comment yet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *