Ibrahim, S.H Dikenal dengan sebutan Baim, lahir di Medan 16 November 1992. Memperoleh Sarjana Hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Jurusan Ilmu Hukum Pidana. Semasa berkuliah aktif dan menfokuskan diri dalam Organisasi Mahasiswa GmnI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Komisariat UMSU dan menjadi volunter di Sentra Advokasi untuk Hak Pendidikan Rakyat sejak 2013 sampai dengan pertengahan tahun 2014. Baim adalah salah satu Mata Keadilan yang memiliki posisii kordinator Divisi Investigasi dan Monitoring Peradilan SAHdaR. Mengawali proses pendidikan Investigasi dan Monitoring Peradilan dengan cara mengikuti akademi Letda Sujono No. 182 yang dididik langsung oleh Maha Guru TRAF, terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi, penelitian dan pengembangan masyarakat. Salah satu investigator yang bercita-cita menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi ini memfokuskan diri dalam isu Korupsi di Sumatera Utara. Baim melihat menjadi Peneliti Mata Keadilan adalah sesuatu yang penting karena dengan demikian peran serta masyarakat sipil dalam proses reformasi peradilan dapat dilakukan, selain itu dengan memantau peradilan korupsi Baim juga bisa melakukan hobinya yakni mengusulkan nama-nama tersangka baru yang tidak di tersangkakan dalam kasus korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Baim memiliki minat dan bakat dalam hal Pendidikan Kaum Muda.
David Jaka Handara, S.H Lahir di Medan pada tanggal 13 Desember 1993. David menjadi peneliti di SAHdaR sejak tahun 2015. Sebelum menjadi peneliti SAHdaR, David adalah alumni dari fakultas hukum jurusan Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara angkatan 2011. Sejak SMA, ia telah bercita-cita untuk melanjutkan studi di bidang hukum internasional dengan tujuan agar dapat mencapai cita-citanya sebagai seorang diplomat. Selama kuliah, ia pernah bergabung dengan organisasi kemahasiswaan. Setelah menyelesaikan perkuliahan, David bergabung dengan SAHdaR sebagai lembaga yang concern dalam bidang pendidikan anti korupsi karena mengingat masalah korupsi merupakan masalah yang sangat serius, membudaya dan harus segera diberantas. Selama di SAHdaR, ia pernah melakukan beberapa penelitian seperti pemantauan terhadap pelaksanaan pemilu, melakukan tracking terhadap calon hakim Ad Hoc tindak pidana korupsi, melakukan penelitian terhadap pemetaan jaringan anti korupsi untuk wilayah Sumatera Utara dengan melibatkan Komunitas, NGO/CSO, dan aktor Berpengaruh di Sumatera Utara, serta kegiatan program yang sedang berjalan yaitu pemantauan terhadap pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Medan.
Teuku Afriadi atau biasa disapa Kamerad Koko lahir di medan, 23 April 1990 merupakan salah satu alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara tahun 2016. Latar belakang pendidikan yang dimiliki adalah jurusan Hukum Acara, dan selama mengikuti civitas akademik sangat aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan gerakan kampus, untuk mendorong kegiatan tersebut koko juga bergabung didalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI), Koko sebagaimana akrab dipanggil merupakan salah satu Mata Keadilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Medan 2015/2016, Selama 3 tahun ini memiliki posisi sebagai Koordinator Divisi pengorganisasian di Sentra Advokasi untuk Hak Pendidikan Rakyat (SAHdaR),. Dan telah terlibat dalam berbagai kegiatan seperti monitoring kasus penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial sumatera utara tahun 2013 serta mengikuti beberapa kegiatan lainnya seperti: Kursus HAM untuk Pengacara Ke-XVIII tahun 2014 yang dilaksanakan oleh ELSAM, pemantauan Pileg dan Pilpres tahun 2014, tracking hakim AdHoc tipikor di sumatera utara tahun 2015, menjadi salah satu peserta confrence I INCLE di UI. Isu-isu yang diminati mencakup korupsi, Hoby yang sering dilakukan camping/tracking.
Masri Ahmad Harahap adalah Mata keadilan yang memiliki posisi Senior Enumeratur program monitoring pengadilan TIPIKOR di Medan, Sumatera Utara. Masri, memiliki latar belakang pendidikan Hukum, dan pernah bergelut dalam dunia aktivis kampus. Kini Masri bersama dengan SAHdaR juga mendirikan sebuah komunitas mahasiswa yang diberi nama Klinik Anti Korupsi UMSU Medan, yang dirancang untuk meregenerasi gerakan anti korupsi, termasuk melanjutkan program monitoring peradilan. Baginya, korupsi telah menyebabkan kemiskinan yang dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran HAM serius sehingga harus diberantas dan dicegah secara serius pula, karenanya monitoring peradilan tipikor diperlukan untuk mengetahui modus, model dan motif pelaku korupsi. Disamping itu, Masri juga memiliki kemampuan advokasi (litigasi dan non litigasi) untuk kepentingan pembelaan Hak Asasi Masyarakat (HAM) secara Pro Bono, khususnya menyangkut advokasi dalam dunia pendidikan.
Fairuz Munawir Nasution akrab disapa iyun, anak terakhir dari 5 bersaudara. Lahir di Labuhan Bilik, 27 Agustus 1995 Sumatra Utara. Aktif sebagai Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara Angkatan 2014, mengambil jurusan Teknik Sipil. Hobi membaca buku gerakan dan sejarah Islam. Sebelum Kuliah di UMSU, Iyun menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Panai Tengah di Kabupaten Labuhan Batu. Sejak berstatus Mahasiswa, Iyun aktif dalam Organisasi Mahasiswa yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Iyun menjadi Voluntair sejak 2015 di Sentra Advokasi Hak Pendidikan Rakyat sebagai tim Mata Keadilan Program Pemantauan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negri Medan. Iyun juga pernah terlibat dalam melakukan survey mengenai respon Public/Masyarakat Sumatra Utara terhadap calon Pimpinan KPK selain itu Iyun juga memiliki minat Ivestigasi dalam isu korupsi. Motto utamanya adalah Dream, Plan, Action karna iyun percaya bahwa mimpi yang tinggi dan rencana yang gemilang akan menghasilkan tindakan positif tuk meraih mimpi.
Teuku Mochammad Fahri Fardian Fahri adalah Mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara angkatan 2014. Sejak SMA, ia telah bercita-cita untuk melanjutkan studi di bidang hukum jurusan hukum pidana dengan tujuan agar dapat mencapai cita-citanya sebagai seorang advokat. Selama kuliah, ia aktif dan bergabung dengan organisasi kemahasiswaan yang bernama gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GMNI). Fahri adalah salah satu tenaga voluntair di SAHdaR sebagai tim mata keadilan dalam kegiatan program pemantauan peradilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Medan. Ia juga pernah terlibat dalam kegiatan melakukan survey mengenai respon publik/ Masyarakat Sumatera Utara terhadap calon pimpinan KPK.
Rizki Martua Nasution, S.H Akrab disapa Rizki lahir di menamatkan pendidikan S1 di Fakultan Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan peminatan Hukum Tata Negara pada April 2016. Selama menempuh pendidikan di FH UMSU, melalui organisasi kampus, mahasiswa yang mengambil Hukum Tata Negara ini telah memfokuskan diri dalam hal pengembangan pendidikan ilmu hukum dan advokasi di Sentra Advokasi untuk Hak Pendidikan Rakyat. Rizki , sebagaimana ia akrab disapa adalah salah satu voluntair di SAHdaR dan dalam Program Mata Keadilan. Memiliki ketertarikan dalam hal monitoring peradilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Medan karena menurutnya Korupsi bukan saja permasalahan angka dan nilai kerugian Negara, melainkan hal yang lebih kompleks dan rumit. Oleh karena itu turut melibatkan diri dalam kegiatan ini. Fresh Graduated yang memiliki hobi travelling ini memiliki ketertarikan dalam hal pengorganisasian masyarakat.