Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, adalah Pengadilan bidang lain yang pada awalnya menjadi satu “rumah†dengan Pengadilan Negeri Surabaya, sejak 1 Desember 2010 oleh Mahkamah Agung. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kini memiliki gedung yang terpisah dengan Pengadilan Negeri Surabaya, sejak 2013. Gedung Pengadilan Tipikor Surabaya yang baru beralamat di Jalan Raya Juanda 82-84, Sedati, Sidoarjo. Pada awalnya, Gedung Pengadilan Tipikor dan PHI menjadi satu gedung. Namun karena keterbatasan ruang sidang, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) masih menempati kantor lama yang beralamat di Jalan Dukuh Menanggal Surabaya yang juga merupakan lokasi ketiga dari Pengadilan Negeri Surabaya. Pengadilan Tipikor berada pada satu atap dengan Pengadilan Negeri Surabaya, sehingga mempunyai struktur organisasi yang menjadi satu kesatuan, adapun struktur organisasi:
Adapun daftar nama hakim dan pejabat struktural di PN Surabaya dapat diketahui pada tabel berikut:
Daftar Nama Hakim dan Pejabat Struktural
Sedangkan terkait dengan yurisdiksi Pengadilan Tipikor Surabaya dibawah nangunan Pengadilan Negeri Surabaya, mencakup seluruh wilayah Jawa Timur. Dengan statistik perkara selama 2015 sebanyak 212 kasus.