Profil Staf Program
Jane Aileen Tedjaseputra, adalah Koordinator Proyek yang menggantikan Aviva Nababan. Jane menyelesaikan studinya di bidang hukum pada tahun 2009 dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, dan menyelesaikan studi Master di bidang hukum hak asasi manusia dan humaniter internasional dari University of Essex, Inggris, di tahun 2015 sebagai penerima beasiswa Chevening. Jane terlibat dalam advokasi hak asasi manusia sejak tahun 2010, pernah bekerja untuk isu mekanisme HAM ASEAN, kekerasan terhadap perempuan, dan menjadi asisten pengacara publik LBH Jakarta di tahun 2013-2014.
Arsil adalah Mata Keadilan perwakilan dari LeIP. Ia adalah seorang peneliti senior di LeIP. Selama bergabung dengan LeIP, ia banyak terlibat dalam program-program pembaruan peradilan maupun hukum dan juga aktif dalam isu-isu korupsi. Arsil kuliah di FHUI tahun 1996. Ia sempat menjadi Asisten Pengacara Publik di LBH Jakarta pada tahun 2001-2002. Pada tahun 2015 menjadi mentor bagi Criminal Defense Lawyers LBH Jakarta. Saat ini ia juga tergabung sebagai tim pengajar hukum pidana di Sekolah Tinggi Hukum Jentera (IJSL / Indonesia Jentera Law School) dan peneliti hukum pidana di Assegaf Hamzah dan Partners (AHP) sejak pertengahan tahun 2014. Ia juga aktif menulis artikel-artikel hukum di blog pribadinya, www.krupukulit.com.
Muhammad Tanziel Aziezi adalah Mata Keadilan yang memiliki posisi Peneliti/Researcher sebagai perwakilan dari LeIP. Ia memiliki latar belakang Hukum Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan (Pidana). Azhe melihat menjadi Mata Keadilan sebagai sesuatu yang sangat penting karena dengan banyaknya masyarakat yang mau terlibat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja institusi penegak hukum, maka akan terwujud institusi penegak hukum yang berkualitas dan terpercaya tak lagi jauh panggang dari api. Selain itu, masyarakat akan lebih mengetahui secara faktual permasalahan-permasalahan yang ada di institusi penegak hukum, khususnya yang dialami oleh para penegak hukum, sehingga masyarakat dapat memberikan pandangan mengenai suatu permasalahan yang ada di institusi penegak hukum secara lebih objektif dan komrehensif. Azhe memiliki ketertarikan khusus pada bidang peradilan pidana, tata negara, kriminologi, dan forensik.
Muhammad Rafi adalah Mata Keadilan yang memiliki posisi Peneliti Program yang memegang daerah Kemitraan Surabaya sebagai perwakilan dari LeIP (Lembaga kajian dan Advokasi Independensi Peradilan). Ia memiliki latar belakang pendidikan Hukum dan aktif dalam membahas isu peradilan. Rafi memiliki ketertatikan khusus pada Bidang Hukum Pidana, utamanya Hukum Acara Pidana dan Tindak Pidana Korupsi. Mata Keadilan menurut Rafi adalah sesuatu hal yang sangat penting hal dikarenakan Mata Keadilan merupakan sebuah sarana vital pembangun pengadilan TIPIKOR menjadi kearah yang lebih baik. Pengadilan TIPIKOR sudah menjadi sahabat masyarakat dalam memberantas Korupsi di Indonesia. Oleh karena itu untuk menjaga performanya, maka perlu adanya pengawasan langsung dari masyarakat. Mata Keadilan disini menurut Rafi mengambil peran penting itu. Berbekal pemantau yang memiliki kapasitas dan integritas, diharapkan Mata Keadilan dapat menjaga Pengadilan TIPIKOR
Anastasia Cindy adalah Mata Keadilan yang memiliki posisi peneliti madya sebagai perwakilan dari ELSAM. Ia memiliki latar belakang hukum, masyarakat, dan pembangunan. Sebelum bergabung menjadi Mata Keadilan, Cindy pernah menjadi peneliti di Pusat Kajian Wanita dan Jender Universitas Indonesia. Cindy juga pernah melakukan pemantauan terkait isu perempuan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Agama Jakarta Barat, dan Pengadilan Agama Depok. Cindy melihat menjadi Mata Keadilan sebagai sesuatu yang penting karena dengan banyaknya masyarakat yang mau terlibat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja institusi penegak hukum, maka terwujudnya institusi penegak hukum yang berkualitas dan terpercaya tak lagi jauh panggang dari api.
Sekar Banjaran Aji adalah Mata Keadilan yang memiliki posisi Peneliti Program yang memegang daerah Kemitraan Makassar sebagai perwakilan dari ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat). Ia memiliki latar belakang pendidikan Hukum. Sekar memiliki ketertatikan khusus pada Bidang Hukum Lingkungan, Hak Azazi Manusia dan Tindak Pidana Korupsi. Sekar pernah melakukan pemantauan terkait kinerja Jaksa dalam persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Mata Keadilan menurut Sekar adalah sesuatu hal yang sangat penting hal dikarenakan Mata Keadilan merupakan sebuah sarana memelihara harapan akan terwujudnya kinerja Pengadilan yang baik, khususnya Pengadilan Tipikor. Sekar percaya usaha pemberantasan korupsi tanpa perbaikan performa pengadilan adalah omong kosong.
Azhar Nur Fajar Alam adalah Mata Keadilan yang memiliki posisi sebagai Peneliti Madya pada program Pemantauan Pengadilan Tipikor dan sekaligus PIC Mitra Daerah Jakarta MaPPI FHUI dan juga sebagai perwakilan dari Elsam. Ia memiliki latar belakang pendidikan hukum bisnis. Sebelum menjadi peneliti pada Program Pemantauan Pengadilan Tipikor ini, ia pernah mengabdi sebagai Asisten Pengacara Publik di LBH Jakarta. Azhar melihat menjadi Mata Keadilan sebagai sesuatu yang penting karena hanya dengan demikian publik dapat berperan aktif dalam mendorong reformasi peradilan pidana. Ia memilikiki ketertarikan khusus pada bidang fair trial, korupsi dan HAM, hukum ketenagakerjaan, kebebasan berekspresi, berkeyakinan dan menyampaikan pendapat.
Staf Sebelumnya
Aviva Nababan adalah Koordinator Proyek sebelum Jane. Aviva memiliki gelar Sarjana Pendidikan dan gelar Master dalam Hubungan Internasional. Dia memiliki ketertarikan dalam penelitian dan program yang terkait dengan keadilan transisi, reformasi administrasi sistem peradilan termasuk dengan mengarusutamakan hak asasi manusia, penegakan dan penegakan kebebasan beragama, serta pemberdayaan pemuda. Dari 2012-2013, Aviva mengawasi Pemantauan Persidangan dan Program Outreach Masyarakat di Kamboja, di mana ia terlibat dalam sejumlah keadilan transisional proyek keadilan transisional Center, termasuk memimpin tim monitoring sidang di Majelis Luar Biasa di Pengadilan Kamboja dan mengelola serangkaian program hukum dan pelatihan HAM di Universitas Kamboja. Sebelum itu, ia memiliki pengalaman sebagai peneliti untuk Penasihat Leste-Indonesia Komisi Kebenaran dan Persahabatan Timor dan anggota tim monitoring sidang untuk kasus 001 di ECCC.
Ratna Dasahasta adalah salah seorang Mata Keadilan yang menjadi Peneliti Program. Selain itu, Ratna juga bertanggung jawab atas proses Pemantauan Pengadilan Tipikor di 5 Wilayah. Ia memiliki latar belakang Hukum Pidana dan sejak lama aktif dalam isu hukum terutama korupsi. Ratna adalah salah satu anggota taskforce penyusunan RUU Pengadilan Tipikor di tahun 2007-2008. Menurutnya, Mata Keadilan adalah salah satu upaya masyarakat sipil yang penting untuk terus dikembangkan karena Mata Keadilan bisa menjadi bagian dari pengawasan menuju perbaikan bagi kinerja Pengadilan, khususnya Pengadilan Tipikor.
Elizabeth Lubis – EL adalah Mata Keadilan yang memiliki posisi Trainer dan Person-In-Charge Pemantauan Pengadilan Tipikor untuk Daerah Makassar sebagai perwakilan dari ELSAM. Ia memiliki latar belakang hukum dengan kekhususan hukum dalam kegiatan ekonomi dan hukum acara. Sebelum posisi yang sekarang ini, EL berkecimpung dalam dunia praktek peradilan dengan menjadi Junior Associate di salah satu firma hukum di Jakarta serta mengikuti beberapa perlombaan peradilan semu tingkat nasional dan pernah dinominasikan sebagai Jaksa Terbaik. EL melihat menjadi Mata Keadilan sebagai sesuatu yang penting karena fungsi checks and balances lembaga peradilan juga bisa terlaksana jika masyarakat memiliki kepedulian dan komitmen menjadi agent of change guna reformasi hukum di Indonesia. Ia memiliki ketertarikan khusus diantaranya pada penegakan hukum di dunia siber dan pengembangan pendidikan hukum Indonesia.